Rabu, 28 Agustus 2013

tugas mandiri 2 ekonomi

A.    Pengertian Angkatan Kerja

Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.  






B.    Pengertian Tenaga Kerja
Hampir sama dengan Angkatan Kerja, Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu usia 15-65 tahun. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga Kerja Rohani.
Tenaga kerja Jasmani terdiri dari :


  • Tenaga Kerja Terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur dsb.
  • Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman. Misalnya sopir, montir dsb.
  • Tenaga Kerja tidak Terdidik dan Terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun  pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukag sapu, tukang sampah dsb.                                                                                                                                                    



C.    Pengertian Kesempatan Kerja


Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).

Begitu pula dengan perusahaan. Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru, perusahaan sering kali mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah kriteria berkaitan dengan kondisi si pelamar tersebut. Kriteria bagi angkatan kerja untuk dapat memasuki dunia kerja antara lain;
1) Jenis dan tingkat pendidikan
2) Keahlian khusus yang di miliki calon
3) Kejujuran, sikap, penampilan, serta kepribadian
4) Pengalaman kerja
5) Kesehatan.


sumber : http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2011/05/tenaga-kerja-angkatan-kerja-kesempatan.html

D. Perbedaan antara angkatan kerja , tenaga kerja dan kesempatan kerja 

 
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan .Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat usia produktifnya 15-64 .Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong

Sumber:  http://ekoxi.blogspot.com/2009/12/angkatan-kerja-tenaga-kerja-kesempatan.html dan diri sendiri 


E.PENGERTIAN PASAR TENAGA KERJA
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Pasar tenaga kerja adalah tarik-menarik antara permintaan tenaga kerja dengan jumlah tenaga kerja yang di tawarkan. Faktor utama naik turunnya jumlah permintaan dan penawaran tenaga kerja biasanya adalah : besar kecilnya gaji yang akan diperoleh tenaga kerja dan besar kecilnya gaji yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja.
  • PRINSIP PASAR TENAGA KERJA
Prinsip antara tenaga kerja dan pemberi kerja akan berlaku hukum ekonomi, yaitu dimana pekerja harus berusaha mendapatkan hasil upah yang sebesar-besarnya untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Demikian juga dengan pemberi kerja akan berusaha mengeluarkan upah yang serendah-rendahnya dengan maksud untuk meminimkan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.
  • FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH TENAGA KERJA
Dengan berlakunya hukum ekonomi maka akan mempengaruhi upah bagi para tenaga kerja, adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya upah tenaga kerja antara lain adalah :
  1. Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja. Semakin tinggi tingkat pendidikan biasanya gaji yang diperoleh akan semakin besar. Demikian juga dengan jabatan yang diperoleh dalam perusahaan, jika pendidikan semakin tinggi maka akan semakin tinggi pula jabatan yang akan didudukinya.
  2. Tingkat Keahlian Tenaga Kerja. Sama halnya dengan tingkat pendidikan, keahlian yang dimiliki semakin besar maka peluang untuk mendapatkan gaji lebih akan terbuka.
  3. Tingkat Pengetahuan yang dimiliki tenaga kerja. Begitu juga dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki akan mempengaruhi seberapa besar gaji yang akan diperoleh.
  4. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja. Biasanya produktivitas tenaga kerja akan tercapai pada saat berusia 15 hingga 64 tahun. Kurang dari 15 tahun masih kategori anak-anak, sedangkan apabila berusia lebih dari 64 tahun sudah memasuki usia pensiun.


sumber :http://www.galeripustaka.com/2013/04/pasar-tenaga-kerja.html
             
 

2 komentar: